Saturday, January 3, 2015

REFLEKSI MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Filled under:

Oleh  : Wapres STAIRA 2014
REFLEKSI MAULID NABI MUHAMMAD SAW: BERAGAMA UNTUK KEMERDEKAAN UMAT 

Kaum lemah, orang-orang yang selalu kalah dalam masyarakat, adalah mereka yang senantiasa terjajah dalam cengkeraman kemiskinan. Kaum mustad’afin yang lahir akibat tindakan dan perilaku penjajahan yang dilakukan segolongan manusia baik dari masyarakat mereka sendiri maupun dari kekuatan-kekuatan luar. Kaum lemah ini didera kemiskinan bukan akibat kebodohan, kemalasan dan mentalitas apalagi nasib malang, melainkan karena menjadi bagian dari struktur sosial yang tidak memihak mereka. Struktur sosial yang berisi pemerintah dan elit masyarakat — pemodal, politikus, dan agamawan –yang hanya menjadi pelayan kaum ekonomi kuat (the have), daripada memperhatikan petani miskin, buruh, dan kelompok marjinal yang membutuhkan (the haven’t).

Terjadinya penindasan atas kaum lemah oleh kaum kuat inilah yang menjadi perhatian utama Rasullulah Muhammad SAW tatkala mengawali transformasi umatnya. Nabi melihat berkembangnya keresahan yang akut di Mekah disebabkan oleh lebarnya jurang pemisah antara kaum kaya dan kaum miskin. Pedagang-pedagang kaya mengakumulasi keuntungan tanpa mendistribusikannya kepada kaum miskin di kalangan masyarakatnya sendiri. Beliau kemudian memusatkan perhatiannya untuk mengingatkan para pedagang Mekah yang berpengaruh dan mendesak mereka untuk tidak menimbun kekayaan. Jelas karena alasan ini para kapitalis Mekah menentang Nabi dan menjadikannya musuh sejati mereka. Sejarah pun selanjutnya mencatat bahwa Nabi dengan panji-panji Dhiennul Islam telah menggerakkan proses perubahan yang mendasar dalam masyarakat Arab, tumbangnya kelompok penjajah yang ada di Mekah.
Masyarakat yang dibangun Nabi adalah masyarakat merdeka, yang bebas dari penghisapan, penindasan, dominasi, dan ketidakadilan dalam segala bentuknya. Dalam salah satu hadisnya yang populer, Nabi bersabda bahwa sesungguhnya dia diutus adalah demi untuk menyempurnakan “akhlak manusia”. Akhlak dalam konteks masyarakat dan kemanusiaan berarti menciptakan hubungan antar manusia, alam dan manusia dengan Tuhan yang secara fundamental baru dan lebih baik. Akhlak dalam konteks struktural harus diartikan sebagai struktur ekonomi, politik, budaya, gender dan alam yang memerdekakan, tidak dominatif, tidak eksploitatif dan tidak menindas.

Oleh karena itu istilah “kufr” dalam Al Qur’an sesungguhnya bukan semata ditujukan bagi mereka yang secara formal menolak Tuhan, tetapi kufur justru berlaku bagi mereka yang meskipun percaya adanya Allah, namun menumpuk-numpuk harta dengan mengeksploitasi orang lain dan bermewah-mewah sementara banyak orang kelaparan (Fakih:1994). Muhammad SAW juga menekankan perlunya kemajuan dan perubahan di dalam harmoni dengan hukum-hukum Allah yang Penyayang dan Adil. Tuhan, seperti tergurat dalam Al Qur’an bukan hanya penyayang, namun juga Maha Kuasa. Allah akan mengangkat orang-orang yang kalah (teraniaya) di masyarakat. “dan mendapat kemenangan sesudah didzalimi. Sehingga orang dzalim yang menindas itu kelak akan mengetahui kemana akan kembali (QS. 26:227). Di dalam Al Qur’an, Allah juga menunjukkan simpatinya kepada orang-orang tertindas dan dilemahkan. “Dan kami akan memperlihatkan karunia di muka bumi dan menjadikannya mereka pemimpin serta pewaris bumi” (QS. 28:5).

Secara definitif, Islam telah menjawab kebutuhan manusia akan sebuah teologi yang menitikberatkan gerakan dan aksi transformatif — pembebasan, memperjuangkan persamaan dan keadilan. Agama ini tegas menolak dan menentang keras semua bentuk penjajahan, penganiayaan, penghisapan manusia atas manusia. Sosok manusia bila mengaku dirinya Islam, tentu tidak akan berdiam diri ketika para pemilik modal menempatkan buruh sebagai manusia kelas dua dengan upah rendah dan hidup di perumahan kumuh yang sangat mengenaskan. Buruh tidak dianggap sebagai manusia (diwongake), melainkan modal, seperti halnya uang, mesin pabrik dan iklan. Sementara lewat kerjasama busuk dan kolusinya yang rakus, pemerintah memberi kewenangan penuh dan perlindungan atas mekanisme ekonomi ini.

Untuk itu, Islam bukanlah teologi status quo (pro kemapanan) — meminjam istilah Ashgar Ali Engineer – yang merupakan teologi pelipur lara dan memberikan pembenaran atas penderitaan dan kesengsaraan manusia, dengan menganggapnya sebagai suatu takdir Tuhan. Marx mengatakan agama itu sebagai candu bagi masyarakat. Harus dipahami bahwa pernyataan ini bukan semata-mata menyalahkan agama, seperti yang disangka banyak orang. Marx menganggap agama sebagai candu dalam pengertian bahwa selain tidak membawa perubahan bagi kehidupan masyarakatnya, agama justru digunakan untuk melanggengkan kemapanan. Apa yang diprihatinkan Marx terutama manakala kaum agamawan terjebak dalam upacara-upacara ritual belaka padahal sebenarnya mampu memainkan peran yang sentral sebagai praksis yang revolusioner.

Orang-orang yang kalah tidak membutuhkan kaum agamawan yang hanya berdamai dengan kemapanan — berdiam diri seraya mengkotbahkan kesabaran dan menjanjikan sorga di akhirat. Tidak pula pemeluk agama yang terjebak formalisme-simbolik yang urusannya tidak lebih dari menghitung atribut, menghitung siapa penganut agama apa, berapa jumlah dan perkembangan kuantitas jamaah. Semua itu bukanlah jawaban terpenuhinya tugas agama dalam kehidupan, karena keharuan beribadah hanya menjadi mekanisme pelampiasan kekeringan jiwa akibat tercerabutnya solidaritas sosial. Mereka membutuhkan layaknya sosok Revolusioner Muhammad SAW yang tidak surut perjuangan sedikitpun menghadapi iming-iming jabatan dan kekayaan dari kaum konglomerat Mekah. Di sini, Muhammad menjadikan Islam sebagai alat perubahan. Islam menjadi senjata yang ampuh bagi kelompok masyarakat yang dieksploitasi ( kaum Mustad’afin).

Beragama dalam konteks ini yakni menggerakkan pemerdekaan kaum lemah, mengajak setiap manusia untuk menegakkan perlawanan atas segenap bentuk penjajahan. Ketika nasib rakyat miskin dan terbelakang tidak bisa disandarkan lagi pada niat baik elit politik dan ekonomi sebuah masyarakat, maka tugas kaum beragama adalah berusaha untuk membuka jalan bagi artikulasi dan kepentingan rakyat di hadapan penguasa. Untuk itu, mereka harus selalu mempertanyakan secara kritis kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Di tingkatan massa bawah, semua itu hendaknya dilandasai dengan aksi penguatan posisi tawar menawar rakyat ketika berhadapan dengan kepentingan elit bangsa ini.

Pesan iman bagi kaum pembebas ini adalah untuk memihak dan membela kaum miskin dan tertindas. Sumber dari kemiskinan dan ketertindasan itu bagi mereka adalah ketimpangan pola-pola hubungan sosial (struktur sosial) yang berlangsung dalam masyarakat dan negara. Dalam hubungan ekonomi yang timpang misalnya, terjadi praktek produksi “kapitalisme” yang tidak adil antara pemilik modal dan buruh. Mengutip kata-kata Bung Karno (1965): “ Cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi, yang menjadi sebab meerwaarde (surplus) tidak jatuh di dalam tangan kaum buruh melainkan jatuh dalam tangan majikan.” Dalam hubungan politik terjadi ketimpangan dalam menentukan kebijakan-kebijakan politik. Kebijakan lebih banyak mencerminkan kepentingan keuntungan bagi penguasa (dalam segala levelnya, dari nasional – kabupaten), dan segelintir elit masyarakat (orang kaya, pengusaha, politikus, bahkan mungkin agamawan sendiri). Karena sejarah membuktikan, proses penaklukan rakyat oleh penguasa juga tidak lepas – dan seringkali efektif – bila melibatkan tokoh-tokoh agamawan.

Siapa Bilang Kita Teroris?
Kita seringkali terjebak memperlakukan Revolusioner Islam dengan stigma “agen terorisme”, “pemberontak”, “ekstrem kanan”. Perlu dicatat besar-besar bahwa visi agama Islam itu sendiri adalah persaudaraan (brotherhood) dan kesamarataan (equality). Namun hal ini seringkali tercampakkan sebagai akibat distorsi (kalau tidak boleh dikatakan penyimpangan) atas perjuangan mewujudkan visi tersebut. Pertama distorsi dari pihak-pihak yang khawatir terhadap kebangkitan Islam, dan diperparah lagi adanya pertarungan kepentingan politik di internal komunitas Islam sendiri – memperebutkan posisi tapi seringkali mengorbankan visi rahmatan lil alamien ini.

Jika perkembangan gerakan Islam dilihat dalam perspektif yang tepat, maka munculnya fundamentalisme Islam misalnya; tidak dapat dipisahkan dari kepentingan politik. Di sini, yang memegang peranan bukanlah agama namun politik. Kiranya semuanya tidak ada yang bersih dari pertarungan politik kelas untuk bisa berkuasa, menguasai sumberdaya ekonomi sebuah negara. Demikian pula kalau kita mengamati konflik “agama” di dunia; apa yang terjadi di Iraq maupun Syria, bahkan Indonesia, sampai detik ini tidak terlepas dari skenario politik nasional maupun global. Jadi bukan agama Islam yang menjadi sumber kekerasan tetapi aktor-aktor politik yang menggunakan doktrin agama untuk mencapai tujuan mereka.

0 comments: